BPK Periksa Pejabat Tangsel Soal Dana Bantuan Situ Gintung
Ciputat-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pusat melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diduga melakukan penyelewengan dana bantuan bagi korban bencana Situ Gintung, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Pemeriksaan dilakukan sekitar lima jam.
Berdasarkan pengamatan, petugas BPK melakukan Pemeriksaan BPK dilakukan terhadap pejabat BPKAD dan pengurus STIE Achmad Dahlan Jakarta serta Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ). Tidak hanya itu saja, petugas juga melakukan pengumpulan berkas dan menyita satu kantong plastik berwarna merah berukuran besar .Sayangnya dalam pemeriksaan tersebut sejumlah wartawan tidak diperbolehkan mengambil gambar. Dan audit penyelewengan dana bantuan dilakukan secara tertutup oleh BPK.
Salah seorang petugas BPK Pusat, Siswo mengaku sedang melakukan audit dana Situ Gintung. Sayangnya, ia enggan menjelaskan lebih jauh soal pemeriksaan tersebut. "Kita melakukan audit dana bantuan Situ Gintung karena ada beberapa persoalan, tetapi kita tidak bisa memberikan keterangan lebih jauh, sebaiknya Anda minta keterangan ke humas BPK Pusat saja,"ujarnya, Rabu, (12/8).
Sementara itu Kepala Bidang Akutansi BPKAD Kota Tangsel Ahmad Gani usai dimintai keterangan petugas BPK menjelaskan, audit yang dilakukan BPK untuk mengetahui penyaluran dana bantuan yang diberikan pemerintah pusat, Pemprov Banten, Pemkab Tangerang dan para donatur kepada Pemkot Tangsel. Dan dalam pemeriksaan itu, ia dicecar pertanyaan soal sisa penyaluran dana bantuan, jalur penyaluran bantuan pasca bencana dan meminta menyerahkan berkas penyaluran bantuan.
"Dalam keterangan dana bantuan korban Situ Gintung sebesar RP6,7 milliar dan kita juga memberikan surat pertanggung jawaban (SPJ) kepada BPK. Tidak ada penyelewengan dana bantuan untuk korban bencana Situ Gintung," jelas Ahmad.

Post a Comment