Monday, 24 August 2009

Target 4 Bulan Rp 35 Miliar

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menargetkan meraup pendapatan Rp 35 miliar dari sektor perizinan. Target ini harus tercapai dalam kurun waktu empat bulan, terhitung sejak 1 Agustus lalu atau sejak pertamakali proses perizinan dikelola Pemkot Tangsel.


Penjabat Walikota, HM Shaleh MT menyatakan target Rp35 miliar tersebut harus dapat dicapai oleh Badan Pelayanan dan Perizinan Terpadu (BP2T) dengan strategi melaksanakan proses pelayanan perizinan dengan cepat, mudah, dan tepat kepada para investor dan pengembang.

“Selama 4 bulan mendatang, proses pelayanan perizinan ini harus dilaksanakan secara maksimal untuk menggenjot peningkatan pendapatan daerah yang sangat dibutuhkan untuk stabilisasi keuangan daerah,” ungkap Shaleh di kantornya, kemarin.

Anggaran hibah dari Pemkab Tangerang dan Pemprov Banten, sambung Shaleh, dengan besaran masing-masing Rp 15 miliar tidak akan menutupi keuangan daerah yang sedang menyusun struktur pemerintahan terbaik.

“Mudah-mudahan, pemasukan yang didapat dari BP2T ini dapat berguna bagi masyarakat banyak. Dan itu semua bisa dilakukan dengan kinerja terbaik yang ditunjukkan oleh pejabat yang mengembannya,” papar Shaleh.

Maka dari itu, Shaleh melanjutkan, seluruh pihak yang ada di BP2T harus bisa menjamin bahwa proses pengambilan izin ini benar-benar tepat guna dan dapat menghasilkan sistem pelayanan yang berbeda dari satuan kerja (satker) lainnya.
“Perizinan harus disesuaikan, namun jangan sampai menghabiskan waktu yang lama. Dalam satu pengurusan izin, harus ada interval waktu yang pasti,” tukas ayah tiga anak itu.

Maksud perbedaan BP2T dengan satker lainnya yaitu pejabat BP2T harus mampu memilih staf yang benar-benar memiliki kemampuan memberikan pelayanan terbaik tersebut. “Terutama kemampuan bekerja dengan cepat dan tepat. Selain itu, berpenampilan menarik dan selalu menebar senyuman juga penting dilakukan,” imbuhnya.

Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Tangsel, Mursan Sobari mengatakan, pihaknya akan berusaha semampu mungkin untuk dapat mencapai target tersebut. Untuk itu, lanjutnya, dirinya bersama jajarannya akan membuat program dan melakukan inventarisir sektor usaha dan pengembang yang belum memiliki izin ataupun yang sudah habis masa berlaku izinnya. “Sedangkan yang masih berlaku perizinannya tetap akan dilaksanakan oleh Kabupaten selaku induk,” ucapnya.(aen:http://www.tangerangtribun.com)

0 komentar:

Post a Comment

Followers

  ©Template by Dicas Blogger.