RUU Tangerang Selatan Dibahas September
Rancangan Undang-Undang (RUU) Kota Tangerang Selatan akan dibahas DPR awal September mendatang.
Anggota Komisi II DPR Jazuli Juwaini mengatakan,sebenarnya pembahasan RUU Kota Tangerang Selatan ini diharapkan dapat dilakukan berbarengan dengan 12 usulan daerah pemekaran kloter pertama pada Juni lalu. Namun, saat itu Kota Tangerang Selatan belum dikunjungi Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD).
”Meskipun sebenarnya Kota Tangerang selatan paling siap, bahkan saya yakin sebelum pemilu sudah bisa terwujud,” ucap Jazuli kemarin. Asisten Daerah I Pemkab Tangerang Mas Iman Kusnandar juga optimistis Kota Tangerang Selatan ini akan disahkan sebelum pelaksanaan Pemilu 2009. ”Kita lihat saja, yang pasti kita selalu optimistis,”kata Mas Iman. Pemkab Tangerang sendiri saat ini telah mengalokasikan anggaran untuk Kota Tangerang Selatan dalam APBD 2008.
Pelaksanaan Pilkada Kota Tangerang Selatan sebesar Rp9,7 miliar. Saat ini sejumlah aset milik Pemkab Tangerang telah siap diserahkan, antara lain kantor Kecamatan Ciputat yang akan dijadikan kantor penjabat wali kota,sekda,asda 1,dan asda 2. Kantor Kecamatan Pamulang untuk kantor Bapeda dan inspektorat, Kantor Dinas Perhubungan di Kecamatan Setu dijadikan gedung DPRD Kota Tangerang Selatan.
sumber : www.legalitas.org

Post a Comment