Satpol PP Minta Restaurant Gunakan Penutup
Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Tangerang memperingati sejumlah restaurant siap saji dan rumah makan yang ada di seputaran kota Tangerang, untuk menggunakan penghalang kaca transparant selama bulan puasa.
"Kita sudah peringati restauran dan rumah makan untuk menggunakan hordeng atau sejenisnya bila beroperasi selama puasa, karena tidak mungkin kita menutup operasi mereka karena tidak ada dasar hukumnya,"kata Kasubdin Pol PP, Mulyanto kepada Tangerangonline.
Peringatan yang dilayangkan kepada restauran serta rumah makan tersebut menurut Mulyanto berbarengan dengan penerbitan surat penutupan sementara tempat hiburan. Hal ini dilakukan guna mencagah tindakan anarkis dari masyarakat ataupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tidak berkenan dengan tetap beroperasinya rumah makan dan restauran yang dianggap mengganggu jalannya ibadah puasa umat muslim.
"Kita khawatirkan bila ada rumah makan dan restaurant yang buka secara terang-terangan tanpa ada batasan dapat menimbulkan anarkis dari beberapa kalangan. Ya anggaplah ini sebuah pencegahan dini,"katanya lagi.
sumber :www.tangerangonline.com

Post a Comment