Monday, 7 September 2009

Cincau Berformalin Ditemukan di BSD

SERPONG- Badan Pengawasan Obat-obatan dan Makanan (BPOM) Serang, Banten, menemukan peredaran makanan cincau hitam mengandung bahan pengawet formalin dalam operasi yang digelar di pasar modern Bumi Serpong Damai, Kota Tangerang Selatan. "Cincau hitam sebagai bahan makanan pencampur minuman es yang biasa kita minum terbukti menggunakan bahan pengawet mayat atau formalin, selain makanan tahu yang kita temukan," ungkap Kepala BPOM Serang, Heriyadi di Tangerang, Senin (7/9).

Dalam operasi ini juga ditemukan sejumlah makanan yang diduga mengandung bahan pengawet formalin. Beberapa makanan yang diambil sampelnya antara lain, mi kuning, ikan basah, ikan asin, udang basah, cincau hitam, tahu dan kerupuk. "Setelah kita teliti di lokasi menggunakan test kit boraks, hanya cincau dan makanan tahu yang positif mengandung formalin," ujarnya.

Heriyadi mengingatkan banyak pedagang yang menjual makanan cincau dan tahu berformalin selama Ramadan. "Hal ini bisa membahayakan konsumen yang mengonsumsi makanan tersebut karena mereka sebagai pembeli," ungkapnya. BPOM tak menyalahkan pedagang. Yang patut disalahkan adalah pabrik yang memproduksi makanan itu kemudian memasarkan bahan makanan tersebut kepada pedagang. "Kita minta kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) daerah setempat lebih ketat mematahkan penyaluran makanan formalin dari produsen kepada pedagang," katanya
sumber :www.metrotvnews.com

0 komentar:

Post a Comment

Followers

  ©Template by Dicas Blogger.