Mantan Dewan Mudik Pake Mobil Dinas
KOTA- Sejumlah mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang periode 2004-2009 disinyalir menggunakan mobil dinas yang belum dikembalikan untuk pergi mudik.
“Kita akan layangkan teguran setelah lebaran, kami akan mendatangi dan menghubungi rumah masing-masing anggota dewan untuk meminta pengembalian mobil dinas yang hanya sebatas pinjam pakai selama ia menjabat sebagai anggota dewan, apalagi kini indikasinya mobil dinas tersebut akan dipergunakan mudik,” kata Kasubag Protokol Rumah Tangga DPRD kota Tangerang, Zuhri.
Diantara ke 45 mantan anggota dewan, hingga saat ini baru 4 orang yang mengembalikan kepada Pemkot diantaranya, Krisna Gunata, Bonnie M, Hasanudin BJ, Abas Sunarya, sedangkan ke 44 lainnya hingga saat ini belum mengembalikan asset milik pemkot tersebut, padahal masa jabatan mereka telah berakhir pada 31 agustus lalu.
Menurut Zuhri kesemuanya nanti wajib mengembalikan mobil tersebut tanpa pengecualian. Termasuk juga terhadap ke 11 anggota dewan yang kini menjabat lagi di DPRD kota Tangerang, dikarenakan mekanisme pemberian mobil dinas untuk anggota dewan periode ini masihh belum ditetapkan kebijakannya.
sumber :www.tangerangonline.com

Post a Comment