Kejari Tangerang Nilai Kadis Pendidikan Banten Tidak Koperatif
TANGERANG- Kejaksaan Negeri Tangerang menilai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Eko Endang Koswara tidak bersikap kooperatif dalam memenuhi panggilan.
"Hari ini agendanya Kadis Pendidikan Banten kami undang untuk memberikan keterangan perihal penyimpangan dana (Pusat Kegiatan Belajar Mengajar) Kabupaten Tangerang tahun 2007,"ujar Kasi Pidsus, Kejaksaan Negeri Tangetang, RahmatHaryanto.
Namun demikian lanju Rahmat, Eko sudah 3 kali dipanggil, akan tetapi baru satu kali yang bersangkutan memenuhi panggilan.
Sementara itu saat dikonfirmasi melalui handphonenya, Eko mengatakan bahwa dirinya pada tahun 2007 belum menjabat sebagai Kadis Pendidikan Provinsi Banten. Dan pemanggilan itu menurutnya untuk memberikan keterangan.
"Jadi tolong diklarifikasi, atas pemberitaan di media atas pemanggilan saya oleh Kejari, kapasitas saya dipanggil hanya untuk memberikan keterangan, akan tetapi saya itu tidak tau apa-apa, karena pada tahun 2007 lalu, saya belum menjabat sebagai Kadis Pendidikan," pungkasnya.
sumber :www.tangerangonline.com

Post a Comment